ETIKA MEDIA DALAM PERSPEKTIF AGAMA

 


Para peneliti mengemukakan bahwa media sosial dapat menimbulkan tindakan negatif melalui konten yang mengandung nilai provokasi. Berita palsu (hoax), ujaran kebencian (hate speech), isu ras, agama dan antar golongan (SARA) terhandap kelompok maupun individu tertentu.Dalam 100 tahun terakhir tidak pernah ada dalam catatan sejarah yang mencatat perkembangan arus informasi yang begitu cepat dan massif seperti saat ini.

Fenomena buzzer, juga menjadi tantangan di era perkembangan teknologi saat ini. Buzzer ini memiliki pandangan yang negatif karena buzzer bekerja untuk menyebarkan suatu informasi baik salah atau benar sesuai dengan orang yang membayarnya.Oleh karena itu, penting bagi pengguna media sosial untuk memahami batasan etika dalam berkomunikasi di dunia maya agar dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat dan harmonis. 

Negara paling bar-bar se-Asia Pasifik Indonesia: Secara dunia nyata di kenal ramah, di dunia sosial media tidak sesuai dunia nyata.

Sumber Etika di Negara Indonesia

  • Agama

Setiap agama tentu saja berbeda dalam menetukan hukum sesuai dengan sumber dan juga kepercayaan mereka. Namun, jika diteliti mereka semua punya punya kemiripan. Misalnya dalam agama Islam dan Kristen, kita tidak diperbolehkan menghina satu sama lainnya baik di dunia nyata atau di media sosial.

  • Hukum negara

Indonesia mengatur masyarakatnya dengan hukum yang berlaku guna menciptakan tatanan sosial yang aman dan sesuai dengan norma yang ada. Hukum di Indonesia merupakan hasil irisan dan kodifikasi dari nilai-nilai kehidupan sosial yang bersumber dari agama. Dengan adanya regulasi yang ketat, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), diharapkan dapat mengurangi penyalahgunaan media sosial yang berpotensi merugikan individu maupun kelompok tertentu.

Etika bermedia dalam Al-qur’an dan hukum negara

Tidak menyebarkan hoax

Hoax adalah suatu berita yang belum jelas kebenarannya dan berpotensi memecah belah maka dari itu perlu di cek kembali kebenarannya. Ada pemerintah dan larangan bagi umat islam agar tidak menyebar berita bohong (QS Al-Ahzab ayat 70) dan UU ITE pasal 28 ayat1.

Tabayyun atau teliti Kembali

Meneliti dan memeriksa ulang berbagai informasi sebelum dipublikasi (QS Al-Hujurat ayat 6) dan UU ITE pasal 45A ayat 1. Bukan berarti kita hanya berhenti pada kebenaran beritanya saja, tapi bagaimana kesiapan masyarakat menerima satu konten.

Tidak menghina personal

Al-Qur'an mengajarkan umat Islam untuk menjaga lisan dan tulisan agar tidak menyakiti orang lain. Pesan yang disampaikan tidak mengandung unsur hinaan atau pencemaran nama baik (QS Al-Hujurat ayat 11) dan UU ITE pasal 27 ayat 3. Personal dalam hal ini adalah menghina manusia

Tidak mengandung SARA

Berkomunikasi dengan cara dan bahasa yang baik serta tersirat nilai-nilai kebaikan dalam berkomunikasi (QS AN-Nahl ayat 5) dan UU ITE pasal 45A ayat 2.

 

Hadits Rasulullah Saw

“Setiap umatku mendapatkan pemaafan kecuali orang yang menceritakan (aibnya sendiri). Sesungguhnya diantara perbuatan menceritakan aib sendiri adalah seorang yang melakukan suatu perbuatan (dosa) di malam hari dan sudah ditutupi oleh Allah Swt, kemudian dipagi harinya dia sendiri membuka apa yang ditutupi Allah Swt” (HR. Bukhari & Muslim).

 

Hindarilah teknologi jika sudah seperti ini (Gandhi)

  • Hanya menyenangkan, tapi bagimu saja, untuk kepentingan. 
  • Membuatmu tidak beraktifitas sama sekali seharian.
  • Mempengaruhi perilaku psikologmu.
  • Memperkuatmu atau menuntunmu pada kegelapan.
  • Mengubah citra dan identitasmu di Tengah masyarakat.


Kesimpulan

Pada era revolusi 4.0 dan society 5.0 problematika ikut hadir mewarnai segala macam bentuk kebebasan yang diberikan dalam bermedia sosial menjadi suatu hal yang harus dicari jalan keluarnya, itulah mengapa etika merupakan sesuatu yang sangat penting atas problematika yang dihadapi. Apabila pengguna media sosial dapat memahami dan menerapkan etika dalam bermedia tentu hal ini akan dapat meminimalisir permasalahan yang ada di masyarakat seperti perpecahan, konflik antar agama, dan lain-lain.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERKEMBANGAN MEDIA DAN PENGARUHNYA TERHADAP AGAMA